Muhammadiyah dan Negara: Duel Tafsir di Ranah Lingkungan
Kalau ditanya soal politik hukum lingkungan di Indonesia, biasanya yang terlintas di benak kita adalah kementerian, undang-undang, dan mungkin LSM-LSM konservasi papan atas. Jarang sekali yang langsung kepikiran peran organisasi Islam sekelas Muhammadiyah. Nah, ternyata, di balik gemuruh kebijakan lingkungan yang seringkali didominasi narasi saintifik atau ekonomi, ada dialektika yang jauh lebih kompleks. Sebuah riset disertasi doktor dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) baru-baru ini coba membongkar sisi lain ini. Ia menyelami bagaimana Muhammadiyah, sebagai salah satu pilar Islam di Indonesia, menjalin hubungan sekaligus tarik menarik dengan negara dalam urusan yang menyangkut kelestarian bumi kita.
Bukan Sekadar Ormas Keagamaan Biasa
Jujur saja, saya sempat berpikir, apa hubungannya Muhammadiyah dengan politik hukum ekologi? Bukankah fokus mereka lebih ke pendidikan, kesehatan, atau pelayanan sosial? Ternyata, pandangan itu terlalu menyederhanakan. Disertasi ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah, dengan segenap jaringan dan pengaruhnya, tidak bisa dipandang sebelah mata dalam konteks politik kebangsaan, termasuk dalam hal-hal yang fundamental seperti perlindungan alam.
Menurut riset tersebut, jejak Muhammadiyah dalam perumusan kebijakan lingkungan bisa dilihat dari berbagai sudut. Mulai dari bagaimana mereka ikut mengkritisi aturan yang dianggap merusak lingkungan, mengadvokasi konsep-konsep yang selaras dengan ajaran Islam tentang menjaga alam, hingga peran aktif kadernya yang menduduki posisi strategis. Hubungan ini, kata sang peneliti, bukanlah hubungan satu arah. Negara pun turut ‘membaca’ Muhammadiyah, mendengarkan aspirasinya, atau bahkan mencoba merangkulnya demi legitimasi atau dukungan. Ini semacam simbiosis mutualisme, tapi dengan bumbu tawar-menawar yang alot khas politik.
Konsep yang ditawarkan bukan sekadar ‘hijau’ dalam arti fisik, tapi juga ‘hijau’ dalam makna spiritual dan etis, sebagaimana diajarkan dalam Islam.
Ketika ‘Amar Makruf Nahi Mungkar’ Diterjemahkan ke Ranah Ekologi
Yang menarik dari temuan ini adalah bagaimana Muhammadiyah mengkontekstualisasikan ajaran Islam, khususnya prinsip ‘amar makruf nahi mungkar’ (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran), ke dalam isu ekologi. Bukan lagi hanya soal ibadah ritual semata, tapi bagaimana menjaga lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Kalau ada perusahaan yang merusak hutan demi keuntungan, atau kebijakan yang mengorbankan sungai demi pembangunan tanpa perhitungan, itu bisa dianggap sebagai ‘kemungkaran’ yang harus dicegah.
Sang penulis disertasi melihat ini sebagai sebuah dialektika yang dinamis. Di satu sisi, negara memiliki otoritas formal dalam menciptakan dan menegakkan hukum lingkungan, seringkali dengan pendekatan yang mungkin lebih pragmatis atau dipengaruhi kepentingan ekonomi-politik yang lebih luas. Di sisi lain, Muhammadiyah hadir dengan perspektif moral-keagamaan, mengingatkan akan dampak jangka panjang, keadilan antar-generasi, dan nilai-nilai luhur yang seharusnya jadi pijakan. Kebetulan, terkadang keduanya bisa sejalan, namun tak jarang pula terjadi perdebatan sengit di belakang layar.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Tentu saja, dinamika ini tidak selalu mulus. Ada tantangan besar yang dihadapi. Bagaimana menerjemahkan narasi keagamaan menjadi argumen hukum yang kuat dan diterima semua pihak? Bagaimana memastikan bahwa keterlibatan Muhammadiyah tidak sekadar menjadi ‘stempel’ atau alat legitimasi bagi kebijakan yang justru merugikan lingkungan? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk terus dikaji.
Namun, melihat disertasi ini, saya melihat adanya peluang besar. Ketika organisasi sebesar Muhammadiyah ikut andil secara serius dalam perdebatan ekologi, ini bisa menjadi kekuatan positif. Mereka punya basis massa yang luas, jaringan intelektual, dan platform dakwah. Jika energi ini difokuskan untuk advokasi lingkungan yang kritis dan konstruktif, bukan tidak mungkin Indonesia bisa selangkah lebih maju dalam mewujudkan keadilan ekologis. Jadi, lain kali Anda mendengar soal politik lingkungan, jangan lupa ada episodenya juga yang melibatkan diskusi antar masjid, kampus, dan istana kekuasaan. Menarik, bukan?
Baca juga: