Bukan Sekadar ‘Salah Langkah’, tapi Biaya ‘Naik Panggung’ yang Menjerat
Jujur saja, siapa sih yang tidak prihatin mendengar kabar kepala daerah lagi-lagi terjerat kasus korupsi? Rasanya seperti tontonan sinetron yang episodenya tak pernah habis. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara dan menunjuk satu jari: biaya politik yang selangit!
Pernyataan ini bukan sekadar komentar ringan, lho. Ini datang dari lembaga yang setiap hari berjibaku memerangi praktik haram di pemerintahan. Menurut mereka, mahalnya ‘tiket’ untuk menduduki kursi kepala daerah menjadi penyebab utama banyak pejabat publik ‘terpaksa’ main serong demi menutupi modal atau bahkan meraup keuntungan pribadi. Kalau ditanya pendapat saya, ini memang isu klasik yang terus berulang, tapi penekanan KPK kali ini terasa lebih tegas.
Bukan Cuma Modal Kampanye, Tapi Investasi Jangka Panjang?
Memang benar, proses pencalonan kepala daerah itu tidak murah. Bayangkan saja, mulai dari pembentukan tim sukses, biaya sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga ongkos yang harus ‘dikeluarkan’ untuk mendapatkan ‘restu’ dari partai politik. Rata-rata, angka ratusan miliar rupiah bukan lagi hal asing untuk calon bupati atau walikota. Angka ini bisa membengkak berlipat ganda untuk calon gubernur.
Nah, yang menarik adalah bagaimana KPK menyoroti ini. Mereka tidak hanya melihat biaya kampanye semata. Ada indikasi bahwa biaya politik ini bukan sekadar modal sekali pakai di Pemilu, melainkan layaknya ‘investasi’ yang harus segera ‘dibayar kembali’ setelah menjabat. Otomatis, pejabat yang terbebani utang politik atau modal besar akan mencari cara—termasuk cara ilegal—untuk mengembalikan modal tersebut, plus keuntungan yang diharapkan. Aneh, kan? Seharusnya jabatan publik adalah ladang pengabdian, bukan ajang ‘balik modal’.
Dari Korupsi Proyek Hingga ‘Setoran’ ke Atasan Politik
Bagaimana cara ‘mengembalikan modal’ itu? KPK menyebutkan beberapa modus yang umum terjadi. Salah satunya adalah melalui proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di daerah. Pejabat daerah bisa ‘bermain mata’ dengan para rekanan atau kontraktor. Tentu saja, ini melibatkan suap-menyuap, gratifikasi, hingga pemerasan. Proyek jadi tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, kualitasnya buruk, tapi uangnya ‘mengalir’ ke kantong pribadi atau untuk ‘membayar cicilan’ politik.
Selain itu, ada juga praktik ‘setoran’ kepada pihak-pihak yang dianggap berperan dalam memuluskan jalan politiknya. Ini bisa ke partai politik, tim sukses yang punya ‘jasa besar’, atau bahkan oknum-oknum di tingkat yang lebih tinggi yang ‘membekingi’. Saya pernah mendengar cerita dari seorang teman yang aktif di organisasi masyarakat, dia pernah didatangi oknum yang mengaku utusan salah satu tim kampanye calon kepala daerah. Mereka menawarkan ‘bantuan dana’ untuk organisasi itu, tapi syaratnya ada ‘simbol terima kasih’ yang harus diberikan. Kebetulan, tawaran itu ditolak mentah-mentah. Tapi ini menunjukkan betapa sistem ini ‘mewajarkan’ praktik-praktik tersebut.
Perlukah Reformasi Total Sistem Pembiayaan Politik?
Kalau kita terus menerus melihat kepala daerah berguguran karena korupsi yang berakar dari biaya politik, rasanya ada yang salah dengan sistem kita. Selama tiket menuju kekuasaan begitu mahal, potensi korupsi akan terus mengintai. Bukankah ini masanya kita memikirkan ulang bagaimana proses rekrutmen pemimpin daerah? Bagaimana agar orang-orang kompeten dan bersih bisa maju tanpa harus terbebani utang budi atau utang uang yang sangat besar?
Mungkin diperlukan regulasi yang lebih ketat soal pendanaan kampanye, transparansi dana politik, atau bahkan model pembiayaan alternatif. Tanpa itu, KPK akan terus ‘sibuk’ mengungkap kasus korupsi, dan public trust terhadap pemerintah akan semakin terkikis. Lalu, kapan kita bisa benar-benar menikmati pemerintahan yang bersih dan melayani?
Baca juga: